Minggu, 07 Agustus 2011

RUQYAH SYAR'IYYAH

Pengertian Ruqyah

Ruqyah secara bahasa adalah Do'a Penjagaan.
Secara istilah berarti sebuah terapi syar'i dengan cara pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur'an dan do'a-do'a perlindungan yang bersumber dari Nabi Shollallahu 'alaihi wasallam yang dilakukan seorang muslim, baik dengan tujuan penjagaan diri sendiri atau orang lain dari pengaruh jahat pandangan mata ('ain) manusia dan jin, kerasukan, pengaruh sihir, gangguan kejiwaan, berbagai penyakit fisik dan sebagainya dengan tujuan untuk pengobatan.


Landasan Syar'i Ruqyah Syar'iyyah

Allah SWT berfirman :



"Dan Kami turunkan dari Al-Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al-Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian."
(Al-Isro : 82)

Rasulullah SAW bersabda :

اعْرِضُوا عَلَيَّ رُقَاكُمْ لاَ بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ يَكُنْ فِيهِ شِرْكٌ
"Bacakan ruqyah-ruqyah kalian kepadaku, tidak apa-apa dengan ruqyah yang tidak mengandung kesyirikan didalamnya."
(HR. Muslim).


Pendapat Ulama tentang Ruqyah

Imam Nawawi berkata;
"Ruqyah dengan ayat-ayat Al-Qur'an dan dengan do'a-do'a yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW adalah sesuatu hal yang tidak terlarang. Bahkan itu adalah perbuatan yang disunnahkan. Telah dikabarkan para ulama bahwa mereka telah bersepakat (ijma') bahwa ruqyah dibolehkan apabila bacaannya terdiri dari ayat-ayat Al-Qur'an atau do'a-do'a yang diajarkan oleh Rasulullah SAW."
Shahih Muslim bisyarhi An-Nawawi
Artikel Lain Yang Berhubungan :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar