Senin, 08 Agustus 2011

PENTINGNYA SHOLAT JAMA’AH

Oleh : H. M. Effendi Sa’ad

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa sholat lima waktu itu adalah merupakan kewajiban bagi seorang yang mengaku sebagai muslim, barangsiapa yang mengabaikannya maka Allah akan mengancam dengan azab-Nya yang amat pedih. Begitu pula halnya kita jangan sampai mengabaikan atau meremehkan sholat jama’ah. Rasulullah SAW disamping telah menegaskan pentingnya sholat, beliau juga menegaskan mengenai pentingnya sholat berjama’ah. Namun kenyataan yang ada begitu sedikitnya ummat Islam yang mau berjama’ah. Masjid-masjid sepi dari jama’ah, walaupun rumah berdekatan dengan masjid namun berat sekali untuk melangkahkan kaki menuju masjid atau tegasnya rumah dekat dengan masjid tapi hati masih jauh dari masjid. Allah berfirman :



Artinya : Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan sholat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk. (Q.S. At Taubah : 18 ).

Rasulullah SAW bersabda : …. Ada tujuh golongan orang  yang akan mendapat naungan Allah di hari kiamat dimana tidak ada lagi tempat bernaung selain Allah, salah satunya adalah mereka yang hatinya terpaut kepada masjid. (H.R..Bukhari dan Muslim)

Pernah juga kita melihat masjid itu ramai, tetapi hanya pada waktu-waktu tertentu saja seperti ; pada peringatan hari-hari besar Islam (sayang biasanya jama’ah datang setelah sholat), hari jum’at, hari raya, bulan ramadhan. Alangkah indahnya jika setiap hari khususnya pada sholat lima waktu penuh dengan para jama’ah.

Mana mungkin rahmat Allah akan selalu diturunkan kesuatu daerah jika ummatnya malas untuk berjama’ah. Mana mungkin ukhuwah dan persatuan ummat akan terwujud dengan baik jika ummat Islam malas untuk berjama’ah. Mana mungkin seorang pemimpin dan rakyatnya akan menyatu jika malas berjama’ah. Mana mungkin masyarakat akan menjadi baik jika malas untuk berjama’ah, padahal sholat jama’ah adalah cara yang paling mudah dan paling murah untuk membentuk masyarakat yang baik yaitu masyarakat yang aman, damai, bersatu, tolong menolong sesama, atau ringkasnya masyarakat yang beriman dan bertaqwa. Coba kita telaah sejarah bagaimana masyarakat yang dibentuk oleh Rasulullah SAW, mereka senang melakukan sholat jama’ah (apabila adzan sudah dikumandangkan mereka berduyun-duyun untuk menghadiri jama’ah), sehingga mereka diabadikan oleh Allah sebagai ummat yang terbaik.

Mari kita perhatikan beberapa hadits Rasulullah SAW tentang pentingnya sholat jama’ah : 
1.     Rasulullah SAW bersabda : Sholat jama’ah itu lebih utama dari sholat sendirian sebanyak dua puluh tujuh (27) derajat. (H.R. Bukhari, Muslim dari Ibnu Umar ra).

2.      Rasulullah SAW bersabda : Sholat seseorang dengan berjama’ah itu melebihi sholatnya di rumah atau di pasar sebanyak dua puluh lima kali lipat. Sebabnya ialah jika ia berwudhu’ dengan baik (sempurna) lalu pergi ke masjid semata-mata hendak melaksanakan sholat, maka setiap langkahnya diangkatlah kedudukannya satu derajat dan dihapuskannya satu kesalahan. Dan jika ia sedang sholat maka para malaikat memohonkan untuknya rahmat selama ia masih berada ditempat sholat itu selagi ia belum berhadats, kata mereka : “Yaa Allah, belaskasihilah ia“ Dan orang itu senantiasa dianggap sedang sholat selama ia menunggu sholat. (H.R. Bukhari, Muslim dari Abu Hurairoh ra).

3.     Dari Abu Hurairoh ra, katanya : Ada seorang buta datang mendapatkan Nabi SAW, katanya : Ya Rasulullah, saya tidak mempunyai penuntun yang akan membimbing saya ke masjid. Lalu dimohonnya kelonggaran untuk sholat di rumah saja. Permintaannya dikabulakan oleh Nabi. Tapi baru saja ia pergi, tiba-tiba dipanggil kembali oleh Nabi dan menanyakan : Adakah anda dengar panggilan adzan ? Ujarnya : Ya. Maka sabda beliau : Kalau demikian datang sajalah !. (H.R. Muslim).

4.     Rasulullah SAW bersabda : Demi Allah yang jiwaku berada dalam kekuasaan-Nya ! Saya bermaksud hendak menyuruh orang-orang mengumpulkan kayu bakar, kemudian menyuruh seseorang menyerukan adzan sholat, lalu menyuruh seseorang pula untuk menjadi imam bagi orang banyak. Maka akan saya datangi orang-orang yang tidak ikut berjama’ah, lalu saya bakar rumah-rumah mereka !. (H.R. Bukhari, Muslim dari Abu Hurairoh ra)
5.    Dari Abu Darda ra, katanya : Saya dengar Rasulullah SAW bersabda : Tiada tiga orangpun di dalam sebuah desa atau lembah yang tidak diadakan di sana sholat berjama’ah, melainkan nyatalah bahwa mereka telah dipengaruhi oleh setan ! Karena itu tepatilah sholat jama’ah, sebab hanya kambing yang terpencil dari kawanannya sajalah yang dapat dimakan oleh srigala. (H.R. Abu Daud)

6.      Anas bin Malik ra, berkata : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda : Barangsiapa sholat berjama’ah selama empat puluh hari dengan ikhlas karena Allah, tanpa tertinggal takbiratul ihram (bersama imam), maka akan dituliskan baginya dua kebebasan, yakni kebebasan dari neraka dan kebebasan dari sifat munafiq. (H.R. Turmudzi)

7.      Dari Abu Hurairoh ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda : Barang siapa berwudhu’ dengan sempurna kemudian pergi ke masjid dan ia dapati orang-orang sudah memulai sholat, maka Allah SWT akan memberikan pahala kepadanya sebagaimana pahala orang-orang yang mengikuti sholat dari permulaan tanpa sedikitpun mengurangi pahala orang-orang tersebut. (H.R. Abu Daud, An Nasa’i dan Al Hakim)

8.    Dari Sahl bin Sa’ad As Sa’idy ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda : Sungguh berbahagialah orang-orang yang berjalan ke masjid pada malam gelap, dengan cahaya yang sempurna pada hari Kiamat. (H.R. Ibnu Majah, Ibnu Huzaimah dan Al Hakim)

9.        Dari Ibnu Abbas ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda : Barangsiapa mendengar adzan dan ia tidak memenuhinya tanpa udzur, maka tidak akan diterima sholat (sendirian) yang dilakukannya (maksudnya menurut ulama adalah tidak memperoleh kemuliaan dan kehormatan yang seharusnya diterima meskipun kewajibannya sudah gugur). Para sahabat bertanya : Apakah udzurnya ? Rasulullah SAW menjawab : Ketakutan atau sakit !. (H.R. Abu Daud, Ibnu Hibban, dan Ibnu Majah)

Dari beberapa hadits Rasulullah SAW di atas, jelaslah bagi kita betapa pentingnya dan bernilainya sholat jama’ah itu dalam kehidupan seorang muslim baik di dunia lebih-lebih di akhirat kelak. Jika seandainya ummat Islam tidak suka mengamalkannya berarti tidak menginginkan kebaikan dan tidak mau diberi kebaikan, begitulah kata Ibnu Abbas ra. Kalau sudah tidak menginginkan kebaikan dan tidak mau diberi kebaikan berarti kerugian yang akan didapatkan, kata Rasulullah SAW hidupnya akan dipengaruhi oleh setan. Coba kita bayangkan nasib diri kita masing-masing di hari kiamat dimana tidak ada lagi tempat bernaung selain naungan Allah SWT, maka berbahagialah orang yang senang sholat berjama’ah ia akan mendapat naungan dari Allah SWT ketika orang-orang lain sedang ditimpa musibah dan kesulitan, akan diberikan padanya cahaya yang lebih terang dari matahari. Dalam hadits lain disebutkan bahwa pada hari kiamat ia akan duduk di atas mimbar yang bercahaya tanpa sedikitpun mengalami kesusahan. Pada hadits yang lain juga disebutkan bahwa pada hari kiamat Allah SWT akan mengumumkan : “Di mana tetangga-tetangga-Ku ?”Para malaikat bertanya : Siapakah tetangga-tetangga-Mu wahai Allah ? Allah berfirman : “Tetangga–tetangga-Ku ialah orang-orang yang memakmurkan masjid”.

Untuk itu marilah kita jalankan perintah sholat jama’ah ini dengan senang hati, jangan kita banyak membuat alasan untuk menolaknya, apalagi alasan yang tidak dibenarkan oleh syara’. Kita jalankan sholat jama’ah, keutamaan yang banyak akan diberikan kepada kita baik untuk kepentingan hidup kita di dunia yang fana ini lebih-lebih kehidupan akhirat kelak yang kekal dan abadi.

Khusus untuk kaum wanita (muslimah) Sayyid Sabiq menjelaskan dalam Fikih Sunnah : Wanita boleh saja pergi ke masjid untuk mengikuti sholat jama’ah dengan syarat harus menjauhi segala sesuatu yang menyebabkan timbulnya syahwat ataupun fitnah, baik karena perhiasan atau harum-haruman yang digunakan tetapi bagi mereka lebih utama sholat di rumah, berdasarkan hadits Rasulullah SAW :

·      Dari Ibnu Umar ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda : Janganlah kamu larang wanita-wanita itu pergi ke masjid, tetapi di rumah adalah lebih baik untuk mereka. (H.R. Ahmad dan Abu Daud)
·      Dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah SAW bersabda : Janganlan kamu larang wanita-wanita itu pergi ke masjid-masjid Allah, tetapi hendaklah mereka itu keluar tanpa memakai harum-haruman. (H.R. Ahmad, Abu Daud).

Mengenai sholat jama’ah ini juga para ulama menjelaskan dibolehkannya seseorang meninggalkan jama’ah karena beberapa halangan, diantaranya sebagai berikut :

·      Karena hujan lebat, dingin, angin keras, takut dan sakit 
Dari Ibnu Umar ra, bahwa Rasulullah SAW menyuruh kepada muadzdzin untuk menyerukan pada suatu malam yang sangat dingin dan adanya hujan sewaktu dalam berpergian : “Sholatlah kamu dalam kemah masing-masing”. (H.R. Bukhari dan Muslim)
Dari Jabir ra, katanya : Kami keluar bersama Rasulullah SAW dalam suatu perjalanan, kemudian kehujanan, maka beliaupun bersabda : Siapa yang suka diantaramu, boleh sholat dalam kemahnya sendiri-sendiri. (H.R. Ahmad, Muslim, Abu Daud dan Turmudzi)

·      Karena hidangan sudah tersedia, desakan dua buang air dan sedang makan.
·       
Dari Aisyah r.ha, bahwa ia mendengar Rasulullah SAW bersabda : Tidak sempurna sholat seseorang yang dimukanya telah tersedia makanan, demikian pula di waktu ia sedang menahan dua macam buang air ! (H.R. Ahmad, Muslim dan Abu Daud)
Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda : Apabila seseorang diantaramu sedang makan, janganlah tergesa-gesa hingga selesai melakukannya sekalipun sholat telah dibacakan qamatnya. (H.R. Bukhari)
Artikel Lain Yang Berhubungan :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar