Oleh : H. M. Effendi Sa’ad
Menurut bentuk, sifat dan kaifiatnya, sholat ialah perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbiratul ihram, diakhiri dengan salam, dengan memenuhi syarat-syarat dan rukun-rukun serta sunnah-sunnahnya.
Menurut hakikatnya, sholat ialah menghadapkan hati (jiwa) kepada Allah, menurut cara yang mendatangkan rasa takut kepada-Nya serta membangkitkan ke dalam hati rasa kebesaran-Nya dan kesempurnaan kekuasaan-Nya.
Menurut ruhnya, sholat ialah menghadap Allah dengan sepenuh jiwa dan khusyu’ di hadapan-Nya serta ikhlas kepada-Nya disertai dengan kehadiran hati dalam berzikir, berdoa dan memuji-Nya.
Sholat dikatakan baik dan sempurna apabila dilakukan dengan ketentuan-ketentuan yang telah disyari’atkan seperti :
- Memenuhi syarat-syaratnya, rukun-rukunnya, sunnat-sunnatnya, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan amalan sholat (sesuai apa yang telah dicontohkan Rasulullah SAW)
- Dilaksanakan pada awal waktu
- Dengan cara berjama’ah
- Di masjid
- Dengan hati yang ikhlas
- Dilakukan dengan khusyu’
Tidak ada komentar:
Posting Komentar